1. Download Aplikasi B2B Retela
Anda bisa masuk ke playstore kemudian cari aplikasi B2B Retela, Kemudian download dan instal. atau klik disini untuk download.
2. Setelah install aplikasi, klik tombol “Daftar” dibagian bawah

3. Masukan data toko dan data pemilik toko, seperti gambar berikut :

Note :
- Yang boleh tidak diisi datanya hanya bagian NPWP, selain itu semua data harus diisi
- Untuk data alamat maksimal 100 karakter
- Nomor telepon yang di daftarkan adalah nomor telepon owner toko, atau boleh nomor telepon keluarga inti owner, seperti suami/istri. Dan jika dibutuhkan/diminta oleh pemilik aplikasi, owner bisa memberikan dokumen pendukung, seperti Kartu keluarga. Tidak boleh mendaftarkan nomor telepon karyawannya
Lalu tekan tombol “Lanjut” untuk melanjutkan proses registrasi dan berikutnya pilih “YES” jika data yang diinput sudah sesuai
4. Berikutnya akan muncul syarat dan ketentuan terkait aplikasi B2B Retela. Jika calon mitra sudah setuju dengan semua syarat dan ketentuan yang tertera, lalu pilih tombol berikut (berada di paling bawah di bagian layar Syarat dan ketentuan) :

5. Masukan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon yang didaftarkan, dan pilih tombol “VERIFIKASI KODE”

6. Untuk menyelesaikan proses pendaftaran, pilih tombol “OK”

7. Selanjutnya adalah proses verifikasi oleh PIC dari team internal, dalam hal ini adalah Departemen CCD. Hunter bisa bantu follow up ke pihak terkait untuk mempercepat proses verifikasi. Jika anda sudah melakukan pendaftaran tetapi tidak bisa login, bisa verifikasi pendaftaran anda klik disini.
8. Ketika proses verifikasi selesai dan proses register sudah di setujui oleh team internal, mitra B2B Retela sudah bisa login di aplikasi tersebut dengan menggunakan username dan password sesuai dengan yang didaftarkan. Dan langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengupdate profile (untuk data rekening), dengan cara sebagai berikut :



Masukan data rekening sesuai dengan nama yang terdaftar di aplikasi B2B Retela atau keluarga terdekat (suami/istri/anak), atau nomor KTP berada dalam 1 KK (Kartu Keluarga). Dilarang menggunakan atau memasukan data rekening karyawan PT. Pharos Indonesia dan PT.Perintis Pelayanan Paripurna / Century Group, dan jika terdapat mitra B2B Retela yang menggunakan rekening karyawan PT. Pharos Indonesia dan PT.Perintis Pelayanan Paripurna / Century Group, sebagai konsekuensinya karyawan yang bersangkutan akan dikenakan SP3. Mitra B2B Retela bisa merubah nomor rekening, dan rekening terbaru yang tertera di aplikasi dianggap rekening mitra B2B Retela. Kembali ke proses input data rekening, langkah selanjutnya adalah tekan tombol “SUBMIT” untuk mengkonfirmasi
